Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir mengatakan, pengungkapan pertambangan batu bara ilegal di Kabupaten Berau harus sampai ke akarnya agar aktivitas tanpa izin, merusak lingkungan, dan merugikan negara ini tidak terus terulang karena yang ditangkap hanya operator, bukan pemeran utamanya.
“Kasus ilegal mining di Kabupaten Berau sudah lama ada dan sering pula diberitakan, cuma sampai sekarang masih terus berlanjut karena penindakannya tidak maksimal, sehingga tidak menimbulkan efek jera dari pelaku utamanya,” ujar Sutomo Jabir di Samarinda, Sabtu.
Ia menuturkan, dari pengungkapan kasus pertambangan batu bara tanpa izin di Berau, beberapa hari lalu, yang diamankan cuma alat berat yang ada di lokasi tidak dikembangkan, sehingga ia berharap kepolisian terus melakukan pengembangan.
Pengembangan yang perlu dilakukan seperti siapa yang mengkoordinir penambangan itu, kepada siapa batu bara ilegal tersebut dijual, kemudian batu bara ditampung di jeti mana, milik siapa, dan memakai Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan milik siapa, dan hal lainnya yang perlu dikembangkan.
“Kasihan kalau cuma operator yang ditangkap, karena operator cuma pekerja yang tentunya ada bos yang membayar. Semoga polisi terus melakukan pengembangan agar pelaku utamanya tertangkap sehingga di Berau tidak ada lagi pertambangan ilegal,” ujar Jabir. (Ghofar/ Adv/ DPRD Kaltim)
Sumber: Antara Kaltim