Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata meminta Husein Ali Rafsanjani, guru yang mengundurkan diri karena merasa diintimidasi setelah melaporkan dugaan pungutan liar untuk tetap mengajar.
“Kalau saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik,” kata Jeje kepada wartawan usai pertemuan dengan Husein di Pendopo Pangandaran, Kamis 11 Mei 2023.
Ia menuturkan sengaja memanggil Husein guru kesenian di SMP Negeri 2 Pangandaran untuk mengkonfirmasi masalah mengajukan pengunduran diri karena adanya intimidasi setelah melaporkan kasus dugaan pungli di lingkungan Pemkab Pangandaran.
Hasil pertemuan khusus dengan Husein, kata Bupati, hanya menjelaskan tentang permasalahan yang dialaminya dan selebihnya belum dapat diberitahukan kepada publik. “Ini tentu harus disampaikan dengan benar, saya klarifikasi dulu, kasus itu (pungli dan intimidasi) ada atau tiada,” kata Jeje.
Pengunduran diri belum ditindaklanjuti
Ia menyampaikan Husein yang mengajukan pengunduran diri belum ditindaklanjuti, dan belum ada persetujuan atau pemberitahuan kepada Bupati Pangandaran yang berwenang untuk pengangkatan, pemberhentian, maupun pengunduran diri.
Terkait status Husein, kata dia, saat ini masih menjadi ASN guru kesenian di SMP Kabupaten Pangandaran, sehingga masih terbuka untuk kembali bertugas melakukan kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
“Sampai sekarang Kang Husein masih jadi PNS di Pangandaran,” katanya.
Pangandaran masih kekurangan guru
Jeje menambahkan alasan ingin Husein tetap menjadi guru karena Kabupaten Pangandaran saat ini masih kekurangan guru.
Ia menyebutkan selama dua tahun terakhir sudah ada 500 orang guru yang pensiun, kemudian baru perekrutan CPNS untuk formasi guru hanya 250 orang, dan kebutuhan seluruhnya sekitar 600 guru.
“Pengadaan CPNS ini tentu adalah kebutuhan di Kabupaten Pangandaran, kita butuh apalagi di SMP 2 Pangandaran itu tidak ada guru kesenian,” kata Jeje.
Usai pertemuan, Husein menyampaikan akan mempertimbangkan terkait adanya penawaran dari Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata maupun dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menawarkan tempat lain agar tetap mengajar. Ia menegaskan pilihan dari kepala daerah itu keduanya baik, dan pilihannya tetap ingin menjadi guru sampai kapan pun.
“Kalau menggiring jadi ini, jadi itu, saya seorang guru, ke depan tetap saya jadi guru, intinya saya jadi guru,” kata Husein.
Sebelumnya Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru muda di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai ASN pemkab setempat karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.
Melalui media sosial, Husein menceritakan kejadian itu bermula pada tahun 2020 saat dia yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.