Kelanjutan pembangunan sejumlah proyek mangkrak di Kabupaten Bulungan, dipastikan tidak akan dialokasikan dari APBD Perubahan. Di antaranya, akses jalan dari jembatan Meranti ke Buluh Perindu dan pembangunan kantor Satpol PP di Jalan Kolonel Soetadji.
Hal ini, kata Wakil Ketua DPRD Bulungan Faisal Fikri kepada Tribun, pekan lalu, memang sangat disayangkan. “Seadainya anggaran kita ada, pembangunan jalan ke Buluh Perindu itu harus. Kan jembatannya sudah selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bulungan Sudjati memastikan bahwa tak ada satu pun proyek besar atau proyek-proyek baru yang akan dianggarkan dari APBD Perubahan tahun 2017 ini. Yang ada, kata dia, hanyalah perencanaan-perencanaan proyek, yang jika memungkinkan akan mulai dikerjakan tahun 2018 mendatang. “Mayoritas itu perencanaan-perencanaan, rehab,” ujarnya.
Sebelumnya, Sudjati dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bulungan juga telah menyampaikan sekilas komposisi prioritas dan plafon anggaran sementara Perubahan APBD Kabupaten Bulungan tahun 2017.
Di antaranya, untuk belanja daerah Kabupaten Bulungan yang sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2017 sebesar Rp 1,199 triliun. Meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 689,9 miliar, dan belanja langsung sebesar Rp 509,9 miliar.
Dalam perubahan APBD tahun 2017, belanja daerah diprediksi naik menjadi Rp 1,262 triliun, yang meliputi belanja tidak langsung berkurang menjadi Rp 692,7 miliar dan belanja langsung meningkat menjadi Rp 570,1 miliar.
Sementara itu, pendapatan daerah diproyeksikan Rp 1,03 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp 16,4 miliar atau meningkat sebesar 1,63 persen dibandingkan rencana pendapatan pada APBD tahun 2017 sebesar Rp 1,014 triliun.
Peningkatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat sebesar Rp 5 miliar, dari sebelumnya Rp 76,5 miliar menjadi Rp 81,5 miliar.
Peningkatan PAD ini terbesar disumbang dari lain-lain pendapatan yang sah, yakni sebelumnya Rp 42,1 miliar menjadi Rp 47,1 miliar.
“Sedangkan pos pada pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami perubahan,” jelas Sudjati.