Saturday, November 23, 2024
HomeIndonesiaBerstatus Eliminasi Malaria Sejak 2014, Kota Madiun Jadi Daerah Sampling Uji Petik

Berstatus Eliminasi Malaria Sejak 2014, Kota Madiun Jadi Daerah Sampling Uji Petik

”Jadi kita sudah eliminasi malaria ini sejak 2014 silam. Kemudian kita terpilih sebagai salah satu sampling uji petik untuk proses eliminasi malaria Provinsi Jawa Timur,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Madiun, dr Denik Wuryani, Sabtu (8/4).

Selain Kota Madiun, ada Kota Surabaya dan Kabupaten Madiun serta Kabupaten Malang. Uji petik untuk Kota Madiun berlangsung pekan kemarin. Denik menyebut ada banyak hal yang dipertanyakan tim penguji dari Kementerian Kesehatan tersebut.

Mulai upaya mempertahankan status eliminasi malaria sejak 2014 tersebut hingga kunjungan lapangan. Denik menambahkan tim penguji mengunjungi Puskesmas Manguharjo dan faskes di Yonif Para Raider 501 Bajra Yudha.

”Kenapa di 501 karena kita tahu bahwa pasukan 501 sering ditugaskan ke daerah perbatasan di Papua. Sementara kita ketahui kalau Papua masih berstatus endemik malaria,” ungkapnya.

Tak heran, berbagai pertanyaan terkait bagaimana penanganan prajurit yang terpapar malaria hingga pencegahannya agar tidak menular di sini juga mengemuka. Denik menyebut selain pengobatan bagi pasien, pemberantasan sarang nyamuk juga wajib dilakukan.

Seperti diketahui, malaria ini layaknya DBD yang disebabkan nyamuk aedes aegypti. Namun, jenis nyamuknya berbeda. Virus malaria ditularkan nyamuk anopheles.

”Jadi biarpun ada yang terjangkit tetapi tidak ada nyamuk jenis anopheles, ya tidak bisa menulari. Tetapi tentu harus tetap diwaspadai dengan pemberantasan sarang nyamuk,” ungkapnya.

Status eliminasi tersebut sejatinya tidak menutup adanya kasus malaria. Namun, kasus malaria lebih dari luar daerah. Artinya, penularan bukan di wilayah Jawa Timur. Denik mengaku senang Kota Madiun bisa membantu Provinsi Jawa Timur dalam penilaian status eliminasi malaria tersebut.

”Alhamdulillah Informasi yang kami teriam Jatim lolos sidang penilaian eliminasi tersebut. Ada provinsi yang harus dilakukan uji petik lagi, bahkan ada yang tidak bisa lanjut dan harus menunggu tiga tahun,”katanya.

Sumber: Bhirawa Online

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

Most Popular