Palangka Raya (Antara Kalteng) – Sukah L Nyahun, kuasa hukum Suryansyah alias SRY tersangka pelaku pembakar dua dari tujuh sekolah dasar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah beberapa bulan yang lalu, mengaku mendapat teror dari orang tidak dikenal.
“Kedatangan saya ke Polres Palangka Raya bertujuan untuk meminta perlindungan pengamanan terhadap saya dan keluarga saya. Karena beberapa hari lalu saya diteror orang tidak dikenal melalui handphone,” kata Sukah saat di Mapolres, Senin.
Dia mengatakan, teror tersebut dianggap sebagai ancaman kepada dirinya serta keluarganya. Pasalnya telepon dari orang tidak dikenal yang berdurasi beberapa detik itu berbunyi “Hati-hati kamu dalam penanganan perkara kebakaran ini, nanti kamu akan ketemu dengan saya”, begitu bunyi ancamannya itu.
“Suara si penelpon gelap yang meneror saya itu sepertinya ditutup menggunakan sapu tangan, sehingga kita tidak bisa mengetahui logat dari suara tersebut. Yang jelas suaranya adalah laki-laki, dan nomor handphonenya tidak tertera saat orang itu menghubungi saya,” katanya.
Sukah menegaskan, dirinya tidak akan putus di tengah jalan menangani perkara tersebut. Sebab kasus ini harus benar-benar didampingi kuasa hukum, mengingat tersangka tidak boleh ditekan ketika menjalani penyidikan oleh polisi.
Ia mengungkapkan, pihak kepolisian meminta dirinya untuk menjadi kuasa hukum yang ditunjuk secara resmi oleh kepolisian dalam perkara tersebut.
“Saya harap pihak kepolisian bisa melakukan patroli secara berkala, untuk memantau kediaman saya. Agar oknum masyarakat yang meneror saya tidak bisa berbuat kriminal terhadap sanak keluarga saya nantinya,” bebernya.
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2017