Sekretaris KPU Provinsi Kaltim, Syarifuddin Rusli, menegaskan, Januari 2018 KPU akan sudah memiliki daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan Gubernur Kaltim 2018.
DPS itu hasil dari pemuktahiran data KPU RI dan KPU Kaltim setelah ada sinkronisasi data jumlah pemilih.
“Daftar pemutakhiran data dari KPU RI untuk tahun 2017 sudah diserahkan Januari dan Juni lalu. Hasil itu akan disinkronkan oleh Disdukcapil kabupaten/kota sampai akhir Desember 2017,” kata Syarifuddin Rusli, kepada Tribun, di Samarinda, Minggu (20/8/2017).
Hasil rakor yang dihadiri Disdukcapil dan KPU kabupaten/kota, Jumat (18/8/2017) kemarin, kata dia, meminta agar Disdukcapil melakukan jemput bola terhadap calon pemilih pemula.
Khususnya pemilih pemula di sekolah-sekolah.
“Jadi nanti kami minta bantuan petugas Disdukcapil jemput bola (mendatangi ke sekolah), pemilih pemula. Kan data-datanya ada yang sudah menginjak 16 tahun dan hampir 17 tahun. Nah itu kan bisa jadi pemilih pemula,” ucap Ambi, sapaan akrabnya.
Selain memverifikasi calon pemilih pemula, KPU Kaltim mengingatkan, pembersihan data di masing-masing dinas penduduk catatan sipil kabupaten/kota untuk penduduk yang memiliki identitas ganda, meninggal dunia, dan pindah tempat.
“Kalau pemilih pemula belum memiliki E-KTP bisa merekam data di Disdukcapil. Dan hasil untuk daftar pemilih sementara sekitar bulan Januari 2018 mendatang,” tambahnya.