• Latest
  • Trending
Investor Sektor Pertambangan Diminta Taat Hukum

Investor Sektor Pertambangan Diminta Taat Hukum

November 29, 2019
Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Kelestarian Hutan Lindung Gunung Rajabasa Jaga Pasokan Air Bersih

Kelestarian Hutan Lindung Gunung Rajabasa Jaga Pasokan Air Bersih

November 20, 2020
BPDASHL Indragiri Rokan Libatkan Masyarakat Bangun Konservasi Tanah dan Air

BPDASHL Indragiri Rokan Libatkan Masyarakat Bangun Konservasi Tanah dan Air

November 20, 2020
Rekayasa Hayati Cara Warga Lamsel Cegah Kerusakan Lingkungan DAS

Rekayasa Hayati Cara Warga Lamsel Cegah Kerusakan Lingkungan DAS

November 19, 2020
Pemerintah Soroti 3 Isu Utama Bangun Ekonomi Berkelanjutan di Sektor Kehutanan

Pemerintah Soroti 3 Isu Utama Bangun Ekonomi Berkelanjutan di Sektor Kehutanan

November 19, 2020
Peduli Lingkungan dan Keberlangsungan Alam di Kaltim, PPU Dukung Program Carbon Fund

Peduli Lingkungan dan Keberlangsungan Alam di Kaltim, PPU Dukung Program Carbon Fund

November 18, 2020
Mentan Syahrul Optimis Food Estate Tidak Ulangi Kegagalan Sebelumnya

Mentan Syahrul Optimis Food Estate Tidak Ulangi Kegagalan Sebelumnya

November 18, 2020
Melalui Budikdamber, Sandiaga Ajak Warga Peduli Lingkungan Sejak Dini

Melalui Budikdamber, Sandiaga Ajak Warga Peduli Lingkungan Sejak Dini

November 17, 2020
Komitmen NDPE, Wilmar Dorong Pemasok Lindungi Ekosistem Leuser

Komitmen NDPE, Wilmar Dorong Pemasok Lindungi Ekosistem Leuser

November 17, 2020
Di Tengah Dugaan Pembakaran Hutan Papua, Pemerintah: Tak Ada Trade Off Ekonomi dengan Lingkungan

Di Tengah Dugaan Pembakaran Hutan Papua, Pemerintah: Tak Ada Trade Off Ekonomi dengan Lingkungan

November 16, 2020
Beleid Percepatan Pemulihan Lingkungan Akibat Tambang Disiapkan

Beleid Percepatan Pemulihan Lingkungan Akibat Tambang Disiapkan

November 15, 2020
Rehabilitasi Hutan Ijen di Tengah Pandemi

Rehabilitasi Hutan Ijen di Tengah Pandemi

November 14, 2020
Kalimantan Berita
No Result
View All Result
  • Indonesia
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
Monday, January 25, 2021
  • Indonesia
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports
No Result
View All Result
Kalimantan Berita
No Result
View All Result

Investor Sektor Pertambangan Diminta Taat Hukum

November 29, 2019
in Business, Cyber Security, Economy, Featured, Indonesia, Infrastruktur, Kalimantan, Kalimantan Timur, Lingkungan, National Security, News, opini
0
Home Business
Post Views: 109

 

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM didukung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menggelar seminar.

Seminar bertema ‘Sengketa Investasi Bidang Pertambangan di Indonesia dengan tema Investasi Pertambangan : Mengapa Indonesia Digugat?’ digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/11/2019).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta kementerian atau lembaga terkait menyederhanakan birokrasi untuk mempermudah investasi dan mencapai target masuk 40 besar EoDB.

RelatedPosts

Peduli Lingkungan dan Keberlangsungan Alam di Kaltim, PPU Dukung Program Carbon Fund

Wehea-Kelay Dinilai Sukses Terapkan Konservasi Lintas Batas, Apa Itu?

DANA Percepat Inklusi Keuangan di Berau Kaltim

Lindungi yang Jompo, Pusat Suaka Orang Utan di Kalimantan Bertambah

Ke Reuni 212 Pakai Duit Sendiri, Warga Kalbar Ini Pamer Isi Dompet

“Berdasarkan data pada Sistem Administrasi Badan Usaha, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) per Oktober 2019, PT yang bergerak di bidang pertambangan berjumlah 86.693,” kata Yasonna, saat menyampaikan pidato di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/11/2019).

Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi pertambangan masuk 10 besar sektor dengan realisasi investasi tertinggi pada Kuartal II Tahun 2019, yaitu Rp 15,1 Triliun atau 7,5 persen dari realisasi investasi Indonesia.

Selain itu, data BKPM terkait Investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia, pada tahun 2018 Investasi Sektor Pertambangan sebesar Rp 42 Triliun yang tersebar pada 606 proyek. Provinsi Kalimantan Timur menyumbang sebesar Rp 8,218 Triliun yang tersebar pada 275 Proyek atau dapat dikatakan bahwa Kalimantan Timur hampir menyumbang 20 persen dari total Investasi PMA di Bidang Pertambangan.

“Pertambangan memiliki peran penting terhadap investasi di Indonesia. Oleh karena itu, aturan-aturan memberikan jaminan keamanan kepada investor yang beritikad baik, telah dan harus terus menjadi fokus pemerintah,” ujarnya.

Dia mengungkapkan pemerintah menyiapkan serangkaian program dalam memperkuat koordinasi di antara pemerintah pusat dan daerah, antar-kementerian/ lembaga serta pihak berwenang lainnya.

Koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat proses investasi dan para investor akan memperoleh pemahaman yang cukup mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia berharap dengan serangkaian program dalam memudahkan investasi dan memberikan pemahaman kepada para investor terkait perundang-undangan yang berlaku, para investor yang menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia akan taat hukum.

Namun, kata Yasonna, jika ada investor yang beritikad tidak baik, pemerintah akan memberikan perlawanan secara persisten sebagai deterrent factor. Persistensi Pemerintah Indonesia tersebut, antara lain dapat dilihat dalam kasus gugatan arbitrase internasional dari Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd melawan Pemerintah Indonesia di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID).

Dalam kasus tersebut, Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd menuduh Pemerintah Indonesia melanggar Bilateral Investment Treaty (BIT) antara RI-UK dan RI-Australia, menuntut ganti rugi senilai USD 1.3 Milyar atau kurang lebih Rp 17 Triliun.

“Kita bersyukur, setelah melakukan perlawanan kurang lebih 7 tahun, Pemerintah Indonesia akhirnya berhasil memenangkan gugatan ini, sehingga kita dapat menyelamatkan uang negara lebih dari Rp 17 Triliun. Bahkan Majelis Tribunal ICSID dalam putusannya juga menetapkan pihak penggugat untuk membayar biaya penggantian perkara sebesar USD 9,4 Juta,” kata dia.

Yasonna juga memberikan pesan kepada para stakeholders dalam bidang pertambangan. Bagi para pelaku usaha, termasuk perusahaan Indonesia yang bekerja sama dengan investor asing harus terus memberikan pemikiran dan saran serta membantu investor asing untuk melakukan hal yang benar sesuai dengan peraturan.

“Ingat bahwa meskipun Pemerintah Indonesia memberikan perlindungan dan kemudahan bagi investor, namun kami tidak segan-segan memberikan tindakan yang tegas terhadap investor yang beritikad tidak baik dimanapun anda berada,” jelasnya.

Selain itu, perangkat pemerintah pada berbagai tingkatan untuk berhati-hati dalam berurusan dengan perusahaan-perusahaan khususnya yang ada pihak asing di dalamnya.

Dia meminta pemerintah daerah untuk mendeteksi permasalahan sedini mungkin dengan menyediakan informasi yang lengkap kepada para investor serta memberikan peringatan kepada investor mengenai pentingnya investasi sesuai dengan peraturan.

“Untuk itu bila perlu Kemenkumham akan menyediakan ahli hukum investasi yang akan ditempatkan di Kantor Wilayah. Dengan demikian ke depan, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham. Hal ini kita perlukan untuk mencegah timbulnya gugatan yang kemungkinan besar kita bisa kalah dan merugikan keuangan negara yang sangat besar,” tegasnya.

Di kesempatan itu, dia menuturkan penyederhanaan investasi dilakukan demi menciptakan lapangan pekerjaan.

“Ini sebetulnya sudah didahului dengan adanya program penyederhanaan terkait investasi, seperti pemberian insentiffiskal, penerapan online single submission dan memperbarui daftar negatif investasi,” ujar Yasonna.

Dia menilai perlu ada satu terobosan kreatif untuk menyelesaikan penyederhanaan birokrasi dalam soal kemudahan berusaha.

Disamping itu, Yasonna Laoly juga mempertanyakan mengapa Indonesia tidak menarik bagi investor asing.

Hal itu disebutkan Yasonna setelah Presiden Joko Widodo mengatakan terdapat 30 perusahaan China yang hengkang dari Indonesia.

“Maka harusnya kita dorong investasi untuk membuka lapangan kerja sebesar-besarnyanya. Ini untuk kepentingan anak-anak bangsa dan pada gilirannya untuk kemakmuran kita,” pungkasnya

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor memandang Seminar Investasi di Bidang Pertambangan penting oleh karena itu pula dibahas guna keberlangsungan generasi yang akan datang, tidak hanya menggunakan pendekatan keuntungan belaka namun program pembangunan keberlanjutan harus memiliki porsi yang adil dan seimbang. Selama ini, persoalan yang kerap kali muncul di tengah investasi pertambangan adalah sikap abai terhadap konsekuensi hukum akibat tindakan yang diambil oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Hal ini nyata dalam kehidupan pertambangan di Kalimantan dimana pihak investor menggugat Pemerintah Republik Indonesia di Forum Arbitrase Internasional. Saya kira hal ini cukup menjadi bekal bagi seluruh penyelenggara investasi pertambangan khususnya di Kalimantan Timur dalam melakukan usahanya di Indonesia,” ujarnya.

Adapun, Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo R. Muzhar menambahkan dalam menjalankan investasi di Indonesia hendaknya negara tuan rumah (Host-State) maupun investor mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku baik nasional maupun internasional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menampilkan sisi itikad baik. Khusus terkait dengan persoalan yang dihadapi oleh para pihak, terdapat juga pilihan penyelesaian sengketa yang telah ditentukan dalam klausul kontrak maupun dalam Bilateral Investment Treaty (BIT). Namun demikian, penyelesaian sengketa secara damai seyogyanya ditempuh guna menghindari proses panjang dan biaya yang besar dalam beracara di forum peradilan internasional.

“Dalam rangka meminimalisir potensi gugatan arbitrase internasional dikemudian hari, persamaan persepsi diantara stakeholders dibidang pertambangan dibutuhkan, agar dapat diwujudkan keharmonisan baik dari Pemerintah maupun pelaku usaha,” tutupnya.

Seminar ini dihadiri oleh 150 peserta dari perwakilan akademisi, pelaku usaha dan perwakilan dari pejabat daerah serta pimpinan tinggi dari Kemenkumham. Pembicara pada seminar ini adalah Cahyo R. Muzhar dari Kemenkumham, M. Rizal Fachlevi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim, Heriyanto dari Kementerian ESDM, Soenardi Pardi dan Maraf Umerov, konsultan hukum yang mewakili Pemerintah RI dalam menangani gugatan Churchill Mining dan Planet Mining.

Source :
Tribunnews
Tags: BalikpapanBeritaKalimantan TimurMenkumhampertambanganYasonna H Laoly

Related Posts

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
Kelestarian Hutan Lindung Gunung Rajabasa Jaga Pasokan Air Bersih
Environment

Kelestarian Hutan Lindung Gunung Rajabasa Jaga Pasokan Air Bersih

November 20, 2020
BPDASHL Indragiri Rokan Libatkan Masyarakat Bangun Konservasi Tanah dan Air
Environment

BPDASHL Indragiri Rokan Libatkan Masyarakat Bangun Konservasi Tanah dan Air

November 20, 2020
Rekayasa Hayati Cara Warga Lamsel Cegah Kerusakan Lingkungan DAS
Environment

Rekayasa Hayati Cara Warga Lamsel Cegah Kerusakan Lingkungan DAS

November 19, 2020
Pemerintah Soroti 3 Isu Utama Bangun Ekonomi Berkelanjutan di Sektor Kehutanan
Environment

Pemerintah Soroti 3 Isu Utama Bangun Ekonomi Berkelanjutan di Sektor Kehutanan

November 19, 2020
Next Post
ESDM Sebut Listrik Ibu Kota Baru Kurang 864 MW pada 2024

ESDM Sebut Listrik Ibu Kota Baru Kurang 864 MW pada 2024

Translate

Our Latest Podcasts

  • No items

Popular Post

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia
Environment

Detik-detik Kepulangan 11 Orangutan ke Indonesia, Usai Diselamatkan dari Penyelundupan di Thailand dan Malaysia

December 19, 2020
0

  Sebanyak 11 orangutan Sumatera (Pongo abelii) korban perdagangan satwa liar dari Thailand dan Malaysia dipulangkan ke Indonesia pada Kamis...

Read more
Nasib Kebun Binatang yang Ganggu Pembangunan Jalan Tol Balikpapan

Nasib Kebun Binatang yang Ganggu Pembangunan Jalan Tol Balikpapan

April 14, 2017
Heboh Soal Djarot Diteriaki Usai Shalat Jumat, Ini Tanggapan Sandi

Heboh Soal Djarot Diteriaki Usai Shalat Jumat, Ini Tanggapan Sandi

April 15, 2017
Di Kalimantan Ada Tradisi Unik Paskah, Peziarah Bermalam di Pemakaman

Di Kalimantan Ada Tradisi Unik Paskah, Peziarah Bermalam di Pemakaman

April 16, 2017
Kaltara Sambut Baik Investasi Perumahan dengan Harga Terjangkau

Kaltara Sambut Baik Investasi Perumahan dengan Harga Terjangkau

April 22, 2017
  • About Us
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Creative Commons
  • Contact Us

Topics

Follow Us

About Us

Kalimantanberita.com is part of Kalimantan Berita Media Group LLC, which delivers daily news around the globe.

© 2012 Kalimantan Berita

No Result
View All Result
  • Indonesia
  • World
    • Africa
    • Asia
      • China
      • North Korea
    • Canada
    • Europe
    • Latin America
    • Middle East
    • Russia
    • United Kingdom
    • United States
  • National Security
    • Cyber Security
    • Military
    • Politics
      • Democracy
      • Free Speech
    • Terrorism
  • Business
    • Economy
    • Free Market
  • Science
    • Technology
  • Culture
    • Art
    • Books & Literature
    • Food & Drink
    • Health & Fitness
    • History
    • Movies & TV
    • Music
    • Privacy
    • Religion
    • Travel
    • Women & Children
  • Environment
    • Climate Change
    • Endangered Species
    • Wildlife
  • Sports
    • Auto Racing
    • Cycling
    • Football
    • Golf
    • Olympics
    • Tennis
    • Water Sports

© 2012 Kalimantan Berita