Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie memprediksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara Tahun 2019 akan maksimal berkisar di angka Rp 2,7 triliun.
Untuk memenuhi itu Irianto mengaku siap memperjuangkan anggaran-anggaran perimbangan yang bakal ditransfer pusat ke daerah. Seperti halnya Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Insyaallah DAK kita di atas Rp 100 miliar. Kita akan perjuangkan,” sebut Irianto kepada Tribunkaltim.co, Kamis (30/8/2018).
Dalam Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS), Pemprov Kalimantan Utara sudah memperkirakan item-item pendapatan. Seperti DAK ditargetkan tembus sebesar Rp 354,1 miliar.
Lalu Dana Alokasi Umum (DAU) ditargetkan Rp 1,1 triliun.
Adapun Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Bukan Pajak hanya ditargetkan Rp 274,2 miliar. Sehingga total pendapatan dari dana perimbangan diasumsikan sebesar Rp 1,8 triliun.
“Untuk DBH Bukan Pajak seperti DBH Migas akan mengikuti lifting migas. Jika harga minyak naik, otomatis DBH naik. Tetapi kenaikan itu bagi negara kita dilema karena ongkos subsidi akan naik juga, misalnya subsidi solar,” ujarnya.
“Tetapi sekarang masih ada dinamikanya (DBH Migas). Masih ada pembahasan antara Dinas ESDM, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi, dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Masih dikompilasi data-datanya dulu,” katanya.
Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2019 ditargetkan sebesar Rp 474,8 miliar, akumulasi dari pajak daerah, retribusi, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sebesar Rp 56,4 miliar. Sehingga total pendapatan atau akumulasi dari PAD, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah mencapai Rp 2,34 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) sebanyak Rp 140 miliar.