Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangkan (Baperlitban) Penajam Paser Utara (PPU) telah menyerahkan data kepada tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) serta Tim Korlantas Mabes Polri, terkait rencana ibukota negara di Kelurahan Sotek, Penajam.
Sekretaris Baperlitban PPU Hadi Saputro, Jumat (15/12) menjelaskan, sebelum tim Korlantas meninjau lokasi di Kelurahan Sotek, Oktober lalu tim PPN/Bappenas juga sudah pernah turun meninjau sejumlah lokasi di PPU.
Saat itu kata Hadi, mereka meminta data mengenai sosial ekonomi dan budaya masyarakat.
Selain itu, tim juga menanyakan mengenai pertumbuhan ekonomi dan yang menggerakkan ekonomi PPU.
Bahkan tim juga meminta data mengenai potensi konflik termasuk antar suku serta jumlah penduduk dan jumlah agama di PPU.
“Semua data-data itu kami berikan kepada tim PPN/Bappenas. Data juga sudah kami sampaikan kepada tim Korlantas Mabes Polri,” jelasnya.
Saat peninjauan lapangan tim Korlantas menunjukkan lokasi di Kelurahan Sotek.
Lokasi itu seluas 1.200 hektare namun masuk dalam izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasai empat perusahaan swasta yang bergerak di bidang perkayuan.
Hadi menilai, meski lahan tersebut dikuasai empat perusahaan swasta namun tetap berstatus tanah negara karena hanya dipinjamkan kepada perusahaan untuk dikelola.
Dengan status HGU tersebut kata Hadi, akan mudah bagi pemerintah pusat bila akan menggunakan lahan tersebut untuk lokasi ibukota negara.
Hadi menilai bahwa tim yang turun sangat positif melihat lokasi di Sotek karena akses sangat mudah.
Ia mengatakan, untuk menuju lokasi tersebut bisa melalui jalan kilometer 38, kemudian Jembatan Pulau Balang, Jembatan Tol Teluk Balikpapan yang sedang direncanakan untuk dibangun serta melalui kapal feri.
Bukan hanya itu, akses jalan menuju Paser juga cukup mudah termasuk menuju Kubar dan Kukar.
“Jadi akses menuju Sotek ini cukup mudah, ada beberapa jalan alternatif. Informasi juga Januari nanti sudah finalisasi hasil kajian yang dilakukan PPN/Bappenas. Mudah-mudahan Sotek bisa terpilih,” harapnya.
Wakil Bupati PPU Mustaqim MZ meminta kepada masyarakat PPU dan Kaltim mendukung penuh rencana Sotek menjadi ibukota negara Indonesia.
Menurutnya, Sotek memang layak untuk ditunjuk karena akses jalan sangat mendukung.
Bukan hanya itu, Kota Balikpapan akan menjadi penunjang apalagi fasilitas sudah cukup lengkap seperti rumah sakit, apartemen sampai hotel.
Namun demikian, Mustaqim mengatakan persiapan untuk penunjukkan ibukota bukan tanggungjawab pemerintah daerah namun menjadi tanggungjawab pemerintah pusat termasuk survei dan kajian.
“Kalau betul-betul nanti Sotek menjadi ibukota negara, maka dampak positif sangat luar biasa,” katanya.
Harus Didukung
Ketua DPRD PPU Nanang Ali menilai bahwa rencana pemindahan ibukota negara ini harus didukung meski pada akhirnya bukan di Sotek, karena sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.
Ia menilai bahwa keputusan pemindahan ibukota menjadi kewenangan pusat dan pemerintah daerah hanya melaksanakan keputusan tersebut.
“Tapi kewajiban daerah untuk mem-back up ketika keputusan itu dipilih Sotek,” kata Nanang.
Nanang menjelaskan, dampak positif akan sangat dirasakan masyarakat bukan hanya di Kaltim namun juga Indonesia Timur bila akhirnya Sotek menjadi ibukota negara.
Karena selama ini Indonesia Timur sangat mengharapkan pemerataan pembangunan, apalagi selama ini ada ketimpangan pembangunan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Korlantas Polri mendapatkan tugas dari pemerintah pusat untuk mengkaji aspek lalu lintas dan jalanan di Pulau Kalimantan.
Tugas tersebut diberikan pemerintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada Kakorlantas, Irjen Pol Royke Lumowa.
Kabar mengenai tugas tersebut terungkap dalam telegram yang dilayangkan Tito kepada tiga Polda yang berada di Pulau Kalimantan yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Timur.
Salinan telegram tersebut diterima oleh Tribunnews.com.
“Sehubungan dengan referensi tersebut di atas diinfokan kepada kami bahwa Korlantas Polri akan melaksanakan kajian dalam rangka rencana pemindahan Ibukota negara yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 14 Desember 2017 di Polda Kaltim, 11 sampai 13 Desember di Polda Kalsel dan Polda Kalteng,” kutip tulisan pada surat tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa, membenarkan bahwa dirinya mendapatkan mandat tersebut dari pemerintah pusat.
Namun dirinya mengatakan hal tersebut hanya wacana awal.
“Memang ada arahan dari sana (pemerintah pusat). Ya itukan mengkaji, wacana, lebih baik kan bersiap sedia payung sebelum hujan. Nah itu wacana,” jelas Royke kepada wartawan di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2017) lalu.