Joker Cs dibekuk, BNN Kalimantan Timur bongkar jaringan peredaran Narkoba lintas kota
Pelaku peredaran narkotika kembali diamankan Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Kaltim.
Pengungkapan dilakukan pada Jumat (8/11/2019) lalu sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan M Hatta, Desa Handil III, RT 21, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Mengetahui informasi mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika, pihaknya lalu melakukan penyelidikan.
Ketika kepastian didapatkan, pihaknya langsung melakukan penggrebekan di salah satu rumah warga.
Dari pengungkapan tersebut diamankan lima pelaku, satu di antaranya seorang bandar yang merupakan jaringan narkotika lintas kota/kabupaten Samarinda dan Kukar yakni DS alias Joker (35).
Sedangkan empat pelaku lainnya, yakni FS (21), AD (38), ML (32) dan AY (23).
Barang bukti yang diamankan
Dari para pelaku diamankan barang bukti 2 poket sabu seberat 11,49 gram serta 0,41 gram, yang merupakan sisa dari pemesanan 5 November 2019 lalu.
Selain narkoba, turut diamankan barang bukti lainnya, seperti tempat menyimpan sabu berupa kotak kacamata,
2 unit timbangan digital, plastik klip 1 ball, 5 unit handphone, buku rekening, 2 kartu ATM, uang tunai senilai Rp 2.625.000 dan bong sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP H Tampubolon menjelaskan, aktivitas Joker cs membuat resah warga sekitar, pasalnya Joker tidak segan melukai jika bisnisnya diusik.
“Menurut pengakuannya sabu didapatkan dari seseorang narapidana di Lapas Tenggarong, saat ini masih kita dalami lagi keterangannya,” ucap AKBP H Tampubolon, Senin (11/11/2019).
Polda Kaltim Sebut Permintaan Narkoba Semakin Tinggi, Jalu-jalur Inilah Jadi Aktivitas Peredaran
Polda Kaltim atau Kalimantan Timur sebut permintaan narkoba semakin Tinggi, Jalur-jalur Inilah jadi aktivitas peredaran.
Ditresnarkoba Polda Kaltim menggandeng Polairud (Polisi Air dan Udara) untuk meningkatkan pengawasan narkoba.
Beberapa bulan ini, banyak temuan dan penangkapan kasus narkoba yang terjadi di wilayah Kaltim seperti Samarinda.
Seperti halnya penangkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 38 Kg yang berhasil diungkap BNN RI Oktober lalu.
Sementara yang baru terjadi beberapa hari ini, tim Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil membekuk satu tersangka yang membawa enam Kilogram narkoba jenis sabu dari Tanjung Batu Berau.
Hal itu membuktikan bahwa wilayah Kaltim memang kawasan rawan peredaran narkoba.
Terkait hal itu, Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan akan menjalin sinergi dengan Polairud.
“Nanti ke depannya kita akan kerja sama dengan Polairud,” ujarnya.
Sinergi tersebut dijalin dalam rangka meningkatkan pengawasan peredaran narkoba di Ibu Kota Negara baru ini.
Menurut Kombes Pol Akhmad Shaury, perlunya sinergi dengan Polairud karena peredaran narkoba saat ini bukan hanya melalui jalur darat.
“Sekarang peredaran narkoba bukan hanya di darat saja, bisa lewat udara dan laut juga,” tambahnya.
Hal itu dipengaruhi permintaan akan narkoba memang semakin tinggi.
Peningkatan jumlah pecandu narkoba pun demikian, baik pelajar maupun pekerja.
Dengan adanya sinergi ini, harapannya dapat menekan jumlah narkoba yang beredar di Kaltim.