Survei Indeks BerAKHLAK Tahun 2022 telah selesai digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berdasarkan Surat Kemenpan RB No. B/96/S.SM.00.00/2022 dan Surat Gubernur Kalimantan Tengah No. 072/419/Bag.II/ORG yang dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus 2022 hingga 15 Oktober 2022. Pada survei indeks ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meraih predikat “Sehat” pada budaya organisasinya melalui Survei ASN BerAKHLAK dan berada di posisi ke-9 dari 18 Provinsi lainnya yang berada di Wilayah Indonesia Barat (WIB).
Seluruh penilaian didasarkan pada Laporan Pengukuran Survei Pemetaan dan Pengukuran Budaya Kerja ASN dan Indeks BerAKHLAK Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang disusun oleh Kementrian PAN RB, dalam laporan tersebut dilaporkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperoleh kategori B dalam Indeks Implementasi BerAKHLAK dengan predikat “Cukup Sehat” dengan presentase 59.5% atau dengan kata lain bahwa Pegawai sudah mengimplementasikan yang nilai-nilai BerAKHLAK dalam perilaku kerja sehari-hari dengan baik.
Secara keseluruhan, Survei Pemetaan dan Pengukuran Budaya Kerja ASN tergolong dalam kategori A dengan predikat “Sehat” dan memperoleh presentase sebesar 75.3% dengan catatan bahwa Budaya Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehat dan produktif.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Lilis Suriani menuturkan, bahwa dengan diperolehnya dari hasil survei pemetaan dan pengukuran budaya kerja ASN dengan predikat sehat tentunya para pegawai diharapkan untuk tidak cepat puas dan meningkatkan lagi kinerjanya serta sembari bekerja.
“Hal tersebut untuk mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN berAKHLAK dalam mewujudkan Provinsi Kalimantan Tengah Makin BERKAH,” terang LIlis saat ditemui di Ruang kerjanya.
Sebagai informasi, pada laporan Survei Pemetaan dan Pengukuran Budaya Kerja ASN dan Indeks BerAKHLAK diinformasikan mengenai tujuh tahapan penguatan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK yang disusun oleh Kementerian PANRB. Tahapan tersebut antara lain internalisasi; penyelarasan sistem; pengukuran baseline; penyusunan dan implementasi agenda perubahan; pemantauan dan evaluasi; penghargaan dan apresiasi; serta penguatan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat nilai budaya kerja ASN yang nanti akan dinilai ke depannya melalui survei pada tahun yang akan datang.
Survei Indeks BerAKHLAK 2022 inipun baru pertama kalinya diselenggarakan di Indonesia, dengan tujuan untuk mengetahui seberapa sehat dan baiknya budaya organisasi yakni: Implementasi Core Values ASN BerAKHLAK, Keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi serta aspirasi pegawai ASN terhadap kondisi budaya kerja yang ideal.
Source : Biro Organisasi Setda Kalteng