Saturday, November 23, 2024
HomeBeritaPemkab Tanah Bumbu Terima Dana Insentif Fiskal Rp18,6 Miliar

Pemkab Tanah Bumbu Terima Dana Insentif Fiskal Rp18,6 Miliar


Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memberikan dana insentif fiskal sebesar Rp18,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dana insentif fiskal tersebut kategori menurunkan angka kemiskinan ekstrem di ‘Bumi Bersujud’ periode 2023,” kata Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar, di Batulicin, Sabtu.

Dia mengatakan, dana tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6,9 miliar lebih, kinerja penurunan stunting sebesar Rp5,7 miliar lebih, dan kinerja percepatan belanja daerah Rp5,9 juta lebih.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, sehingga angka kemiskinan di Tanah Bumbu menurun.

“Ini adalah anugerah dari Allah SWT dan kerja keras semua pihak. Berkat usaha dan doa-doa yang kita panjatkan setiap harinya,” kata Bupati.

Adapun upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem, yaitu dengan mengadakan pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat dari data kemiskinan ekstrem yang menjadi prioritas utama.

Kemudian memberikan bantuan sosial kepada anak yatim, jompo, lansia, dan orang-orang yang membutuhkan bantuan makan. Meningkatkan kemandirian bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Lalu, melaksanakan rehabilitasi rumah tidak layak huni, jaminan kebutuhan hidup sehari-hari, pemberian jaminan kesehatan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim.

Upaya lainnya, yaitu peningkatan pendapatan masyarakat dengan membentuk kelompok usaha bersama (KUBE) dengan pemberian modal usaha.

Pemberian sapi bagi kelompok peternakan, pemberian sarana dan prasarana perikanan bagi kelompok perikanan dan upaya-upaya lainnya guna menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut.

Wapres KH Ma’ruf Amin menyampaikan tiga arahan terkait upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pertama, pemerintah daerah harus memaksimalkan dana insentif untuk kegiatan yang manfaatnya langsung di terima oleh masyarakat.

Lalu, dana P3KE digunakan untuk menargetkan penerima program kemiskinan ekstrem agar lebih tepat sasaran dalam intervensinya.

Kemudian, mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan pemda, perguruan tinggi, dunia usaha, serta industri di sektor potensial.

Sumber: Antara Kalteng

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

Most Popular