Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan pelayanan jemput bola dengan menurunkan tim ke lapangan sebagai salah satu upaya memudahkan masyarakat khususnya pelaku usaha dalam mengurus perizinan usaha.
“Dengan mengoptimalkan layanan perizinan ‘on site’ ini, kami harap dapat menjadi stimulus dan mendorong kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di Kalimantan Tengah, sehingga lebih proaktif dalam melengkapi, memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng Sutoyo di Palangka Raya, Kamis.
Layanan perizinan jenput bola merupakan salah satu kegiatan strategis yang dilaksanakan DPMPTSP. Ini merupakan inovasi layanan yang bertujuan mendekatkan pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemprov Kalteng kepada masyarakat.
Sutoyo menjelaskan kebijakan ini juga sebagai implementasi dari komitmen Pemprov Kalteng untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan.
“Masyarakat pun tidak perlu lagi mengurus perizinan ke ibu kota provinsi, guna mendorong upaya pencapaian target realisasi investasi,” tuturnya.
Adapun pada 2023 Kalimantan Tengah mampu melampaui target investasi yang diberikan Kementerian Investasi/BKPM RI yakni sebesar Rp16,09 triliun. Realisasi investasi pada 2023 yakni mencapai Rp19,11 triliun dengan persentase capaian dari target sebesar 118,74 persen.
Pada 2024 ini Kementerian Investasi/BKPM RI meningkatkan target investasi Kalimantan Tengah menjadi Rp18,96 triliun dan sampai dengan triwulan II 2024 telah tercapai sebesar Rp8,99 triliun dengan persentase 47,42 persen.
Lebih lanjut Sutoyo memaparkan, terbaru layanan perizinan jemput bola yang baru saja pihaknya gelar, yakni di wilayah Kotawaringin Barat, bersinergi dengan DPMPTSP kabupaten setempat.
Layanan perizinan jemput bola di Kotawaringin Barat, ini dilaksanakan pada 28-30 Oktober 2024, melayani beberapa sektor yang meliputi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), tanaman pangan, hortikultura dan peternakan (TPHP), perhubungan, kelautan dan perikanan, perkebunan, kesehatan, serta layanan perbantuan lainnya.
Tim perizinan on site ini pun melibatkan perwakilan perangkat daerah terkait, mulai dari Dinas ESDM Kalteng, Dinas TPHP, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perkebunan dan Dinas Kesehatan.