Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membangun rumah susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pontianak, Kalimantan Barat. Rusun tersebut nantinya dibangun satu tower setinggi tiga lantai dan memiliki 44 unit hunian tipe 36 dengan biaya pembangunan Rp20,86 miliar.
“Kami (Kementerian PUPR) siap bekerjasama dengan berbagai pihak dalam pembangunan perumahan untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Salah satunya dengan membangun hunian vertikal berupa rumah susun (Rusun),” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Pembangunan Rusun, kata dia, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada. Selain itu juga ingin membantu para pegawai yang bertugas di daerah supaya bisa tinggal di hunian vertikal.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Andy Suganda menerangkan, lokasi pembangunan Rusun berada di atas lahan BPKP tepatnya Kompleks Rumah Dinas ASN BPKP.
Andy Suganda telah melaksanakan penandatanganan kontrak dengan PT Andica Persaktian Abadi terkait pekerjaan konstruksi pembangunan Rusun ASN BPKP Provinsi Kalimantan Barat.
Baca juga: Perbaikan Fundamental, Waskita Karya Bakal Jadi Kontraktor Bukan Operator
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rusun dan Rusus Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barat, Michael Robert dengan perwakilan penyedia jasa konstruksi yakni Direktur PT Andica Persaktian Abadi dan perwakilan penyedia jasa konsultansi yakni Direktur PT Mahakarya Abadi Konsultan KSO PT Cipta Indah Citra KSO CV Fatek Engineering.
“Kami berharap dengan penandatanganan kontrak ini pembangunan Rusun untuk ASN BPKP Provinsi Kalimantan Barat bisa segera dimulai dan menghasilkan bangunan yang berkualitas menjaga mutu dan standar tinggi hasil pekerjaan serta proses pengerjaannya sesuai peraturan yang ada,” katanya.
Berdasarkan data yang ada, pembangunan Rusun yang akan diperuntukkan bagi ASN BPKP Provinsi Kalimantan Barat tersebut dilaksanakan di Jalan Gusti Hamzah, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Pembangunan dilaksanakan secara Multi Years Contract (MYC) mulai tahun 2022 hingga 2023 mendatang.
“Rusun tersebut rencananya dibangun satu tower setinggi tiga lantai di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Pembangunan Rumah Susun ASN BPKP Provinsi Kalimantan Barat menelan biaya pembangunan Rp19,8 miliar dan Manajemen Konstruksi Pembangunan Rumah Susun ASN BPKP Provinsi Kalimantan Barat senilai Rp1,06 miliar,” ucapnya.
Source : KontruksiMedia