Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim hingga kini belum membalas surat ke Pemprov Kaltim, mengenai penandatanganan dana hibah pemilihan gubernur Kaltim 2018, yang akan digelar Selasa (11/7/2017) lusa.
Anggota KPU Kaltim, Rudiansyah menegaskan, akan membalas surat undangan penandatanganan hibah dari pemprov, setelah mendapatkan asistensi dari BPKP Kaltim.
Anggota KPU Kaltim, Rudiansyah menjelaskan, hasil konsultasi Ida Farida (anggota KPU Kaltim bidang anggaran) ke KPU RI, segera meminta asistensi semua kebutuhan anggaran tahapan pelaksanaan Pilgub Kaltim 2018.
“Minggu lalu, Ibu Ida, sudah konsultasi hasil rapat terakhir dengan Pemprov dan sekaligus undangan penandatanganan NPHD (Naskah Penerima Hibah Daerah). KPU RI menyarankan agar semua kebutuhan tahapan diasistensi BPKP,” tutur Rudi, yang menjabat Ketua Bidang Teknis KPU Kaltim, kepada Tribun, Minggu (9/7/2017).
Setelah meminta asistensi dari BPKP, lanjut dia, akan membalas surat yang dilayangkan Gubernur Kaltim, terkait penandatanganan NPHD.
“Nanti kita sertakan hasil asistensi dari BPKP. Mulai dasar aturan dari Peraturan Menteri Keuangan tentang standar honor petugas dan pembiayaan tahapan-tahapannya,” paparnya.
Kemungkinan, lanjut dia, asistensi ke BPKP Kaltim bakal memakan waktu sekitar dua pekan.
Artinya, KPU Kaltim tidak akan memenuhi undangan Gubernur Kaltim yang telah menjadwalkan penandatanganan hibah untuk anggaran penyelenggara pemilihan Gubernur Kaltim 2018.
Seperti diberitakan, agenda penandatanganan NPHD anggaran Pilgub Kaltim tertuang dalam surat yang ditandatangani Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak bernomor : 270/2731/B.PPOD.III/2017, perihal penandatangan NPHD paling lambat tanggal 11 Juli 2017.
Dalam surat itu diuraikan alokasi untuk KPU Kaltim dianggarkan Rp 250 miliar, Bawaslu Rp 40 miliar, Kodam VI Mulawarman Rp 5 miliar, Korem Rp 1 miliar, Polda Kaltim Rp 20 miliar, dan Desk Pilkada Rp 15 miliar.