Sunday, July 21, 2024
HomeBeritaSeorang balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba...

Seorang balita berusia 3 tahun di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba setelah diberi air mineral oleh tetangganya

Saat itu, korban bersama ibunya datang ke rumah TR untuk mencabut rambut uban.

Namun, karena korban merasa haus akhirnya meminta minum ke ibunya.

Lalu TR memberikan air mineral setengah botol kepada korban.

Anehnya, setelah kejadian itu, balita itu menjadi sangat aktif hingga tak bisa tidur malam.

Melihat keanehan itu, ibu korban sempat bertanya ke TR perihal air mineral tersebut. Namun, TR menjawab air itu ia bawa dari warung tempat kerjanya.

Setelah itu, komunikasi mereka terputus karena tidak ada jawaban lagi.

Selanjutnya, balita itu dibawa ke RS Atma Husada Mahakam Samarinda untuk periksa urinenya dan terkonfirmasi positif metamfetamin yang terkandung dalam sabu.

Ternyata botol air yang di berikan ke balita
tersebut adalah botol bekas digunakan untuk memakai sabu-sabu oleh TR.

“Tes urine dari anak itu memang positif narkoba,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli, Selasa (13/6/2023).

Atas tindakan tersebut tersangka di kenakan pidana dengan Pasal 112 jo, Pasal 116 ayat 1 jo, Pasal 127 ayat 1 UU No 35 th 2009 dan atau pasal 89 jo, pasal 76 ayat (1) UU No 35 th 2014 ttg perubahan atas UU No 23 th 2002 ttg perlindungan anak.

Sumber: Humas

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

Most Popular