Wednesday, April 24, 2024
HomeBerita18 Pembangkit Listrik di Kalimantan Diganjar Peringkat Biru oleh KLHK

18 Pembangkit Listrik di Kalimantan Diganjar Peringkat Biru oleh KLHK

Sebanyak 18 pembangkit listrik yang dikelola PLN UIKL Kalimantan meraih sertifikat peringkat biru dalam proper yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada akhir 2022. Raihan peringkat ini membuktikan bahwa unit-unit usaha milik PLN sukses mengelola lingkungan hidup sesuai amanat pemerintah.

Proper adalah program penilaian kinerja perusahaan dalam mengelola lingkungan hidup. Perusahaan yang terburuk hingga terbaik mengelola lingkungan hidup sesuai syarat yang ditetapkan KLHK diberi peringkat berupa warna. Persyaratan tersebut terdiri dari penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan sumber daya secara efisien, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non B3; serta pemberdayaan masyarakat.

Adapun peringkat warnanya, yang paling rendah adalah hitam. Peringkat hitam menandakan perusahaan belum melakukan upaya pengelolaan lingkungan sesuai persyaratan. Di atasnya terdapat peringkat merah yaitu perusahaan telah berupaya mengelola lingkungan namun hanya sebagian yang berhasil mencapai persyaratan. Selanjutnya peringkat biru yaitu perusahaan yang upaya pengelolaan lingkungannya telah memenuhi persyaratan. Ada pula peringkat hijau yakni perusahaan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih baik dari persyaratan. Yang terbaik adalah peringkat emas yang berarti perusahaan telah mengelola lingkungan dengan lebih baik dari persyaratan dan melakukan berbagai upaya pengembangan masyarakat secara berkesinambungan.

Sembilan pembangkit listrik milik PLN UIKL Kalimantan yang mendapat peringkat biru yakni PLTD Kotabaru, PLTD Baamang Sampit, PLTD Kahayan Baru, PLTD Kumai, PLTA PM Noor, PLTD Kapuas, PLTD Trisakti, PLTD Keledang, dan PLTGU Tanjung Batu. Pembangkit lainnya yang juga mendapatkan peringkat serupa ialah PLTD Karang Asam, PLTG Sambera, PLTDMG Bontang, PLTD Gunung Malang, PLTD Barabai, PLTD Panangkalaan, PLTD Batakan, PLTD Sei Raya, serta PLTD Siantan.

General Manager UIKL Kalimantan, Abdul Salam Nganro, mengatakan, raihan peringkat biru ini mengalami peningkat. Pada periode 2020/2022, PLN UIKL Kalimantan hanya mendapatkan 17 penghargaan tersebut. Atas capaian ini, ia mengucapkan syukur.

“Penghargaan ini jadi bukti bahwa PLN memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui implementasi ESG (environmentalsocial, dan governance)”.

Source : Pariwara

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

Most Popular