Saturday, July 27, 2024
HomeBeritaAliansi Rakyat Kalbar Serukan Keadilan Ekologis Untuk Keselamatan Lingkungan

Aliansi Rakyat Kalbar Serukan Keadilan Ekologis Untuk Keselamatan Lingkungan


Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi rakyat Kalbar melakukan aksi keadilan ekologis dari kebijakan yang mengancam keselamatan dan hak rakyat.

“Kami menolak kebijakan-kebijakan yang merugikan dan mengancam keselamatan rakyat,” ujar koordinator aksi, Hendrikus Adam di Pontianak, Minggu.

Aliansi rakyat ini terdiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalimantan Barat, AGRA Kalimantan Barat, LINK-AR Borneo, Front Mahasiswa Nasional Pontianak, Extinction Rebellion, MATA UMP, LBH Pontianak, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalbar.

Dalam aksi tersebut, Adam mengatakan, keberadaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dalam perjalanannya dari waktu ke waktu terus mengalami tekanan, ancaman dan bahkan berpotensi menuju kepunahan seiring dengan lajunya praktik ekstraksi atas nama pembangunan dan kesejahteraan yang difasilitasi negara selama ini. Praktik monopoli tanah oleh industri ekstraktif tersebut pada akhirnya menjadi akar persoalan ekonomi dan lingkungan hidup di Kalbar,” kata dia.

“Kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak 1997 di Kalbar seiring dengan konversi lahan untuk industri ekstraktif bahkan berlangsung hingga saat ini telah menjadi pemicu serius rusaknya ekosistem hutan dan gambut yang seharusnya dilindungi. Situasi tersebut akhirnya turut memperparah laju degradasi dan deforestasi selama ini di Kalbar,” jelas dia.

Ia menambahkan di tengah situasi darurat sosial-ekologis yang terjadi maka rencana pendirian tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) oleh para promotornya di Kalbar menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat dan lingkungan hidup karena potensi risiko kecelakaan, gagal teknologi dan limbah nuklir.

Pemenuhan akses pemerataan listrik bagi rakyat yang aman, bersih, murah, berkeadilan dan berkelanjutan mestinya dapat dilakukan dengan mengoptimalkan energi terbarukan bukan melalui sumber energi berbahaya dan penuh risiko seperti PLTN.

“Pada sisi lain, masyarakat lokal yang telah menjaga hutannya justru berpotensi dihadapkan dengan ketidakpastian hak di tengah meningkatnya kesadaran bersama masyarakat global untuk memaksa negara penghasil emisi memberikan insentif sebagai kewajibannya melalui skema perdagangan karbon yang hingga saat ini masih belum jelas,” ungkapnya.

Inti dari akumulasi persoalan ekologis tersebut adalah krisis multi dimensi yang lagi-lagi pada akhirnya menempatkan rakyat terutama kelompok rentan seperti kaum tani, buruh, nelayan dan lainnya menjadi korban.

“Pemanasan global yang menyebabkan terjadinya krisis iklim lantas melahirkan krisis-krisis berikutnya seperti bencana ekologis banjir dan kekeringan juga menjadi ancaman bagi pemenuhan kebutuhan pangan oleh kaum tani. Proses penunjukan kawasan hutan yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah selama ini telah melahirkan rasa ketidakadilan dan potensi konflik maupun masalah hukum bagi rakyat”, jelasnya.

Sumber: Antara Kalbar

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

Most Popular