Saturday, October 5, 2024
HomeBeritaDPRD HSS Tetapkan APBD Perubahan 2023 Menjadi Rp1,7 Triliun

DPRD HSS Tetapkan APBD Perubahan 2023 Menjadi Rp1,7 Triliun


Enam fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna menjadi Rp1,7 triliun.
Setiap fraksi di DPRD Kabupaten HSS menyepakati Perda APBD perubahan 2023 dari anggaran sebelumnya Rp1,1 triliun menjadi Rp1,7 triliun atau naik sebesar Rp600 miliar.

“Penetapan APBD perubahan 2023 kita telah tetapkan kemarin, melalui proses tahapan dan lebih cepat, biasanya perubahan ditetapkan di bulan September, namun ditetapkan lebih cepat pada akhir Agustus,” ujar Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi di Kandangan, Sabtu.

Ketua DPRD Kabupaten HSS berharap penetapan APBD Perubahan yang lebih cepat tersebut dapat segera terealisasi sehingga program prioritas yang disepakati bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Terima kasih bupati dan wakil bupati yang telah telah bekerjasama dengan DPRD, kebersamaan ini tentunya demi kepentingan agar masyarakat HSS makin sejahtera,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, mengatakan sangat bersyukur Raperda APBD Perubahan telah disepakati bersama menjadi perda pada sisa masa jabatan bupati-wakil bupati HSSS periode 2018-2023.

Dijelaskan dia, hasil kesepakatan APBD Perubahan ditetapkan menjadi Rp1,7 triliun, dengan mengalami kenaikan sekitar Rp600 miliar.

“Kenaikan ini karena sesuatu yang penting bagi masyarakat dan telah dibahas oleh dewan, dan apa yang ditambahkan pada perubahan ini menjadi skala prioritas untuk dipenuhi,” paparnya.

Menurut dia, apabila nanti ada hal berkenaan proyek fisik karena sisa waktu yang sangat sedikit ini diharapkan prosesnya lebih cepat. Dan tentu juga ada tambahan berbagai anggaran untuk belanja modal maupun barang dan sebagainya.

Selain itu, ia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten HSS yang telah membahas Raperda APBD Perubahan menjadi perda, sehingga bisa dilaksanakan secepatnya sesuai dengan ketentuan.

“Semoga sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini selama ini, terus terjaga dan ditingkatkan,” ucapnya.

Sumber: Antara Kalsel

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

Most Popular