Saturday, July 20, 2024
HomeBeritaIni Bedanya Calon Ibu Kota Jonggol Vs IKN, Simak!

Ini Bedanya Calon Ibu Kota Jonggol Vs IKN, Simak!


Mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) terindikasi akan dibatalkan, jika Calon Presiden 2024 yang terpilih ialah Anies Baswedan. Hal serupa telah terjadi sebelumnya pada dua dekade lalu, saat Soeharto mencanangkan pemindahan ibu kota RI namun tidak dilanjutkan, dari Jakarta ke Jonggol, sebuah kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Indikasi dibatalkannya mega proyek ini sebenarnya muncul dari calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan yang berkali-kali melontarkan kritikan terkait proyek pemindahan ibu kota tersebut.

Jika terpilih kelak, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut berjanji akan mengkaji ulang kelanjutan proyek ini. Dia mengatakan anggaran yang dimiliki negara sedikit dan lebih baik dipakai untuk kesejahteraan masyarakat.

“Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua, kaji ulang,” kata Anies Baswedan dalam sebuah acara diskusi di Bandung, Senin (18/12/2023).

Ketika proyek pindah ibu kota mulai berjalan krisis moneter menghantam Indonesia pada 1997. Krisis diikuti oleh gerakan reformasi yang akhirnya mendepak Soeharto dari kursi Presiden. Rencana menjadikan Jonggol sebagai ibu kota kandas bersamaan dengan bergantinya kekuasaan di Indonesia.

Di sisi lain, pembatalan pengembangan IKN yang telah ditetapkan Undang-Undang akan memerlukan prosedur hukum yang lebih ketat dalam membatalkan ataupun merevisinya. Salah satu cara umum untuk membatalkan undang-undang di Indonesia adalah melalui uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Proses revisi undang-undang melalui DPR adalah cara lain untuk mengubah atau membatalkan undang-undang. Proses ini melibatkan pembahasan dan persetujuan dari DPR, pemerintah, dan DPD sebelum menjadi undang-undang baru.

Dalam beberapa kasus, presiden dapat membatalkan atau menggantikan undang-undang melalui peraturan presiden. Namun, perlu diperhatikan bahwa presiden harus bertindak sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang dan konstitusi.

Pihak yang tidak puas dengan undang-undang yang ada dapat mengajukan RUU baru ke DPR sebagai usaha untuk menggantikan atau memodifikasi undang-undang yang ada. Berikut adalah perbedaan antara IKN dan Jonggol sebagai pengganti ibu kota.

Sumber: CNBC Indonesia

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

Most Popular