Kasus narkoba masih jadi perhatian Polri. Belum lama ini, Bareskrim mengungkap kasus 428 kilogram sabu-sabu dan 162.932 pil ekstasi. Melibatkan jaringan internasional Malaysia, Belanda dan Brasil. Tiga penangkapan tersebar di Aceh, Riau, dan Bali.
Dalam setahun terakhir, Kaltim pun tidak luput dari pengungkapan narkoba dalam jumlah besar. Teranyar pada 13 Juni lalu, Ditresnarkoba Polda Kaltim menyita 1,2 kilogram sabu-sabu dari hasil penangkapan seorang residivis yang diduga terlibat dalam jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Samarinda.
Diresnarkoba Polda Kaltim Kombes Rickynaldo Chairul menjelaskan, dalam setahun terakhir, pihaknya tetap berupaya maksimal dalam melakukan penindakan hukum kepada pelaku kejahatan narkoba. Ada terobosan terbaru dengan mengundang badan sertifikasi internasional untuk mengaudit risiko-risiko yang ditimbulkan selama pelaksanaan tugas Ditresnarkoba.
“Sehingga Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan sertifikat ISO 31000 dalam manajemen risiko. Apalagi ini Kaltim ditetapkan IKN. Makanya kami semaksimal mungkin agar narkoba ini jangan sampai masuk ke IKN,” ujarnya. Saat ini, kata dia, suplai narkoba yang beredar di Kaltim masih berasal dari bagian utara. Yakni dari Malaysia melalui Kaltara.
Untuk bisa membantu tugas pemberantasan narkoba, Rickynaldo menyebut, pihaknya bekerja sama dengan Bareskrim di sisi pemanfaatan jaringan teknologi dan informasi. Mengingat saat ini Polda Kaltim belum memiliki alat yang mumpuni untuk mendeteksi aktivitas ilegal khususnya narkoba.
“Secara teknologi, alat kita belum ada. Jadi kami kerja sama dengan Bareskrim untuk bisa membantu pengungkapan kejahatan narkoba khususnya yang memanfaatkan teknologi dan digital,” ucapnya.
Diketahui, data sepanjang 2022, tindak pidana narkoba yang terjadi di wilayah Polda Kaltim sebanyak 1.480 kasus, di antaranya 1.154 kasus berhasil diselesaikan.
Tahun ini sepanjang Januari hingga 20 Juni 2023, sedikitnya Polda Kaltim dan polres/polresta jajaran telah mengungkap total kejahatan 724 kasus dan yang sudah diselesaikan 353 kasus.
Data yang diperoleh Kaltim Post dari Polda Kaltim menunjukkan, dari 724 kasus narkotika, ada 923 orang yang ditetapkan tersangka. Dengan barang bukti total sabu-sabu seberat 14.938,32 gram, ganja 627,76 gram serta ekstasi 704 butir dan 1.040 grain. Ada pula daftar obat terlarang dan berbahaya lainnya mencapai 21 ribu lebih.
Sebelumnya dalam momen peringatan HUT ke-77 Bhayangkara di Mapolda Kaltim, Sabtu (1/7), Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto berharap Polri bisa semakin menyatu dengan masyarakat. Memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada warga.
Dalam refleksinya, Imam menyebut, Kaltim selama setahun terakhir kondusif. Tidak tampak kasus-kasus kejahatan yang menonjol. Bahkan, diklaim angka kejahatan menurun. “Alhamdulillah, Kaltim kondusif,” imbuhnya.
Menjelang Pemilu 2024, jenderal bintang dua tersebut mengaku, pihaknya sudah melaksanakan sejumlah koordinasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait. Puncaknya nanti pada 6 Juli, akan dilakukan konsolidasi di Hotel Novotel Balikpapan. Yang akan dihadiri gubernur Kaltim, forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD), seluruh kapolres/kapolresta, dandim, hingga camat. Termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Semoga Kaltim tetap terkendali,” ucapnya.
Sumber: KaltimPost