Saturday, July 20, 2024
HomeBeritaRI Bebas Utang IMF, Segini yang Dilunasi Era SBY

RI Bebas Utang IMF, Segini yang Dilunasi Era SBY


Utang Indonesia ke Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/ IMF) telah dinyatakan lunas di era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Adapun, utang yang dimaksud adalah utang yang ditarik saat Indonesia terpapar krisis keuangan 1997-1998.

Hal ini kembali ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia memastikan Indonesia tidak memiliki utang kepada IMF. Pasalnya, utang tersebut telah dilunasi sejak era Pemerintahan SBY.

“Waktu itu sudah dilunasi semua, memang udah lama banget,” ungkapnya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dikutip Rabu (5/7/2023)

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga mengungkapkan hal ini. Dia bahkan mengapresiasi pemerintahan SBY yang melunasi utang tersebut.

“Kita harus berterima kasih pada pemerintahan sebelum Pak Jokowi, yaitu di zamannya Pak SBY. Dia berhasil menyelesaikan utang kita ke IMF,” ujar Bahlil.

Namun, dia menilai IMF bak lintah darat saat memberikan utang ke Indonesia. Selama ini, kata Bahlil, banyak paket kebijakan ekonomi yang disarankan IMF justru tidak sesuai dengan Indonesia.

Menurutnya, IMF salah diagnosa kepada Indonesia saat dilanda krisis moneter pada 1998. Saat krisis moneter 1998 tersebut, kata Bahlil, IMF merekomendasikan sejumlah kebijakan, yang justru membawa dampak sangat besar terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Industri kita ditutup, contoh PT Dirgantara Indonesia. Bansos-bansos (bantuan sosial) ditutup. Artinya daya beli masyarakat lemah di situ. Cikal-bakal deindustrilisasi,” kata Bahlil.

Saat krisis, IMF menyetujui pinjaman untuk Indonesia sebesar 17,36 miliar Special Drawing Rights (SDR) setara US$ 23,53 miliar atau sekitar Rp 130 triliun. Namun, yang dicairkan hanya sebesar 11,1 miliar SDR atau sekitar US$ 14,99 miliar. Jumlah tersebut ekuivalen dengan Rp 93,5 triliun.

Pada 5 November 1997, IMF menyetujui pinjaman dalam bentuk stanby arrangements (sba) senilai 8,34 miliar SDR, tapi yang dicairkan hanya 3,67 miliar SDR.

Indonesia menerima pinjaman pertama kali pada 10 November 1997 senilai 2,2 miliar SDR atau sekitar US$ 3 miliar. Sedangkan pencairan terakhir pada 2003 sebesar 1,38 miliar SDR yang berlangsung dalam empat tahap masing-masing sebesar 344,06 juta SDR.

Kemudian pada 25 Agustus 1998, Lembaga Moneter Internasional menyetujui pinjaman dalam bentuk extended fund facility (eff) senilai 5,38 miliar SDR namun yang dicairkan hanya 3,8 miliar SDR.

Pada 4 Februai 2000, kembali disetujui sebesar 3,64 miliar SDR dan semua dicairkan. Pinjaman IMF tersebut tidak dicairkan secara langsung tetapi secara bertahap mulai 1997 hingga 2003. Kemudian, semua utang tersebut sudah lunas pada Oktober 2006.

Pemerintah melakukan pembayaran pokok utang senilai US$ 11,1 miliar sepanjang 2001-2006. Adapun pembayaran terakhir dilakukan pada 12 Oktober 2006 senilai 2,15 miliar SDR. Setelah pembayaran tersebut, maka utang Indonesia ke IMF lunas.

Adapun, pembayaran beban dan bunga pinjaman berlangsung sejak 1998-2006 senilai 2,1 miliar SDR dengan pembayaran terakhir dilakukan pada September 2006. Dengan demikian, total pembayaran utang Indonesia ke IMF, baik pokok dan bunga mencapai 13,21 miliar SDR.

Sumber: CNBC Indonesia

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

Most Popular