Saturday, July 27, 2024
HomeAsiaRidwan Kamil Rekomendasikan Bupati Pangandaran Nonaktifkan Kepala BKPSDM Usai Bersua Guru ASN...

Ridwan Kamil Rekomendasikan Bupati Pangandaran Nonaktifkan Kepala BKPSDM Usai Bersua Guru ASN Viral

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merekomendasikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk menonaktifkan Dani Hamdani sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Permintaan Ridwan ini diketahui lewat akun Twitter miliknya @ridwankamil yang diunggah pada hari ini, Kamis, 11 Mei 2023. Sebelumnya, Ridwan telah bersua dengan guru Husein Ali Rafsanjani yang viral di media sosial pada Rabu kemarin di Bandung, Jawa Barat.

Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” tulis Ridwan dalam cuitannya, seperti dilihat Tempo, Kamis 11 Mei 2023.

Selain itu, pria yang akrab disapa Kang Emil itu, juga meminta agar pelaku diberikan sanksi jika terbukti adanya dugaan pungutan liar (pungli).

“Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak,” cuit Kang Emil.

Sebelumnya, BKPSDM Kabupaten Pangandaran telah memberikan penjelasan kepada warganet yang ‘menggeruduk’ laman Instagram BKPSDM.

Netizen yang dirahmati Allah SWT, terima kasih atas atensi dan perhatian saudara/i sekalian terhadap viralnya kasus dari ASN kita di Pangandaran, namun alangkah lebih bijaknya jika kita tidak mencerna informasi dari satu pihak saja, Tabayyun adalah cara terbaik dalam mencari kebenaran dari sebuah informasi. Kita belum melakukan klarifikasi apa pun terhadap kejadian ini maka tidak sepantasnya ada penghakiman berdasarkan argumen sendiri,” tulis BKPSDM membalas komentar warganet.

Dalam kolom komentarnya itu, BKPSDM juga menjelaskan bahwa Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, sudah mengundang Husein sesuai dengan keinginannya difasilitasi. Untuk itu, badan kepegawaian memohon bersabar untuk membiarkan proses itu berlangsung terlebih dahulu.

Jangan menguras tenaga dan pikiran dengan mengomentari hal negatif untuk hal yang masih samar keabsahannya. Kebenaran akan nampak jika itu memang benar, kebenaran tidak bisa disembunyikan dengan apapun,” tulis BKPSDM lebih lanjut, seperti dilihat Tempo.

Husein merasa diintimidasi

Adapun Kang Emil bertemu Husein di Bandung, Jawa Barat, Rabu kemarin. Kang Emil berjanji akan mencari solusi terbaik bagi Husein sesuai peraturan perundang-undangan.

Husein mengaku telah memilih mundur sebagai ASN karena menolak mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya saat mengikuti acara latihan dasar (latsar) di Kota Bandung. Namun, setelah itu Husein merasa mendapat intimidasi secara verbal ketika proses sidang di gedung BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

Saat itu, kata Husein, ada 12 orang yang datang di ruang sidang. “Intimidasinya secara verbal ada yang bilang jangan sok jagoan. Ada omongan kalau ngelapor kayak gini merusak nama baik instansi dan ancaman pemecatan. Hari itu juga saya minta surat pemecatan kalau memang saya salah,” ungkap Husein dalam video yang diunggah di Instagram miliknya.

Husein mengaku diminta harus membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000 untuk mengikuti pelatihan. Padahal, biaya kegiatan sudah dianggarkan. Tak hanya itu, saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak tahu peruntukannya.

“Mau ikut atau tidak ikut (rombongan) tetap harus bayar. Padahal, saya naik motor dari Pangandaran ke Bandung. Bahkan yang enggak bisa ikut karena lagi hamil dan sakit pun harus tetap bayar,” kata Husein.

SourceTempo
RELATED ARTICLES

TRANSLATE

Most Popular