Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), dari 7 kabupaten yang berada di Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Berau memiliki ketahanan pangan tertinggi.
Mengacu pada UU No. 18 Tahun 2012, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.
Bapanas mengukur indeks ketahanan pangan di kabupaten-kabupaten Indonesia berdasarkan sembilan indikator utama, yakni:
- Normative Consumption Production Ratio (NCPR) atau rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih beras, jagung, ubi jalar, dan ubi kayu, serta stok beras pemerintah daerah;
- Persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan;
- Persentase rumah tangga dengan proporsi pengeluaran untuk pangan >65% terhadap total pengeluaran;
- Persentase rumah tangga tanpa akses listrik;
- Persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih;
- Angka harapan hidup pada saat lahir;
- Rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap tingkat kepadatan penduduk;
- Rata-rata lama sekolah perempuan di atas 15 tahun; dan
- Persentase balita dengan tinggi badan di bawah standar (stunting).
Berbagai indikator itu kemudian diolah menjadi skor berskala 0-100. Semakin tinggi skornya, ketahanan pangan suatu daerah diasumsikan semakin baik.
Dengan metode tersebut, Kabupaten Berau meraih skor 86,16 pada 2021, paling tinggi di antara kabupaten-kabupaten tetangganya.
Kabupaten Berau meraih skor tinggi karena beberapa faktor, salah satunya tingkat kemiskinan yang relatif rendah.
Pada 2021, persentase penduduk miskin di Berau hanya 5,88%. Angka ini masuk kategori sangat baik, serta paling rendah dibanding kabupaten lain di Kalimantan Timur yang persentase kemiskinannya berkisar antara 7% sampai 11%.
Penduduk Berau juga relatif lebih mudah mengakses pangan dibanding penduduk kabupaten tetangganya.
Pada 2021, hanya ada 7,88% rumah tangga Berau yang rasio pengeluaran pangannya >65% dari total pengeluaran. Sementara, di kabupaten-kabupaten tetangganya persentase itu lebih besar, berkisar antara 8% sampai 20%.
Adapun Mahakam Ulu menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Timur yang tergolong sebagai wilayah rentan.
Suatu kabupaten dinilai rentan mengalami kerawanan pangan apabila memperoleh skor indeks 59,98 ke bawah.
Mahakam Ulu memperoleh skor indeks rendah karena rasio NCPR-nya 5, mengindikasikan adanya defisit tinggi dalam produksi serealia dan umbi-umbian, serta stok beras pemerintah daerah.
Sumber: Databoks