Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang santun karena meminta pendapat badan kesehatan tersebut sebelum mendeklarasikan endemi.
Hal ini diutarakan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus kepada Budi saat keduanya bertemu.
Adapun pengumuman status perubahan pandemi menjadi endemi Covid-19 di Indonesia disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Rabu (21/6/2023).
“Indonesia termasuk negara yang sebelum kita cabut, kita konsultasi ke WHO. Jadi WHO waktu saya datang sama Dr Tedros, kemarin dia ulang tahun. Dia juga bilang terima kasih Indonesia santun lah, ini kan pandemi bukan pandemi Indonesia saja,” kata Budi dalam podcast yang ditayangkan Sekretariat Kabinet RI, Selasa (4/7/2023).
Budi menyampaikan, WHO setidaknya memberikan 4 hal penting yang perlu dilakukan Indonesia sesaat setelah mendeklarasikan endemi. Hal pertama, pemerintah perlu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara yang dilakukan jika terkena Covid-19.
Sebab, perubahan status menjadi endemi berarti pemerintah tidak lagi mengintervensi apa yang harus dilakukan masyarakat dalam menangani penyakit tersebut, termasuk soal kewajiban memakai masker di ruang publik. Covid-19 akan disamakan dengan penyakit lain.
“Saya kasih contoh kalau sakit pilek atau demam berdarah, pemerintah enggak intervensi. Masyarakat yang tahu ini musimnya banyak nyamuk, kita harus hati-hati. Kalau kena DBD tesnya apa, kita sudah tahu mesti cek darah. Masing-masing menjaga kesehatan dirinya sendiri,” tuturnya.
Hal kedua, pemerintah perlu memperkuat surveilans dengan cara menyediakan alat tes Covid-19 yang mudah didapatkan masyarakat dan menyediakan alat untuk genome sequencing. Sejauh ini, kata Budi, alat rapid tes antigen sudah tersedia di apotek terdekat.
Masyarakat melakukan tes mandiri dan menangani penyakitnya sendiri. “Dan kita sudah kasih QR Code. Kalau dia positif, mau daftar (hasil tesnya), QR code nanti bisa dilayani oleh telemedicine, bisa dikirim obat kalau mau.
Tapi kalau dia enggak mau, karena merasa sudah tahu bagaimana handle-nya, enggak apa-apa,” tutur Budi. Ketiga, negara mempersiapkan fasilitas kesehatan untuk pasien Covid-19 di rumah sakit, termasuk obat-obatan yang dapat dibeli di apotek dengan resep dokter.
Keempat, tetap memberikan vaksinasi Covid-19 pada kelompok rawan, seperti lansia dengan komorbid, tenaga kesehatan di garda terdepan, dan anak-anak dengan kondisi immunocompromised. “Begitu sudah kena vaksinasi, daya tahan tubuhnya sudah bagus, sama seperti kita vaksinasi bayi. Nah, vaksinasi tetap harus diberikan untuk orang-orang yang komorbid, immunocompromised, dan yang pertama kali belum pernah divaksinasi,” jelas Budi.
Sumber: Kompas