Sunday, July 21, 2024
HomeAsiaWagub Edy Pratowo : Digitalisasi Bisa Cegah Tindak Pidana Korupsi

Wagub Edy Pratowo : Digitalisasi Bisa Cegah Tindak Pidana Korupsi

Jakarta – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo menghadiri langsung acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, Selasa (20/12/2022). Peluncuran yang dilakukan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) ini mengusung tema “Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi”.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa anggaran negara menjadi salah satu sarang korupsi. Ia berharap sistem pencegahan korupsi berjalan dengan baik sehingga tidak ada korupsi di salah satu sarang tersebut.

“Tahun ini kita targetkan Rp400 triliun harus masuk dalam e-katalog. E-katalog menampung Rp1.600 triliun, dimana Rp1.200 triliun dari belanja Pemerintah, dan Rp400 triliun belanja dari BUMN. Semua sudah kita digitalitasi. Jadi orang mau korupsi apa, sedangkan uangnya di situ semua,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan Presiden Republik Indonesia telah membentuk tim nasional pencegahan korupsi yakni Kemendagri, Kemenpan RB, Kementerian Bappenas, KSP dan KPK. “Keberhasilan dan kegagalan aksi pemberantasan korupsi sangat tergantung pada komitmen kita bersama yang menjalankannya,” ucapnya.

Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024

Firli pun mengklaim institusi yang dipimpinnya sudah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 57,9 triliun di tahun 2022. “Ini bisa kita gunakan untuk pembangunan negara sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kita juga bisa gunakan untuk belanja-belanja dalam rangka menopang menyukseskan program-program Pemerintah,” imbuh Firli.

Ketika diwawancarai usai mengikuti acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, Wagub Edy Pratowo mengatakan peluncuran aksi ini dalam rangka mempermudah digitalisasi sekaligus memperpendek birokrasi secara online, sehingga bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. “E-katalog juga sudah dibuat sehingga produk-produk dalam negeri bisa dimasukkan untuk menambah pendapatan daerah dan negara,” bebernya.

Menurut Wagub, dengan adanya digitalisasi dan aplikasi-aplikasi online lainnya akan memudahkan bagi daerah dalam kemajuan tata kelola keuangan pemerintahan.

Sumber: Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

RELATED ARTICLES

TRANSLATE

Most Popular